Kroasia vs Maroko : Saksikan Pertandingannya Malam Ini! Klik Link Live Streaming di Sini

- 17 Desember 2022, 17:59 WIB
Kroasia vs Maroko Perebutan Juara ke 3 Piala Dunia 2022: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
Kroasia vs Maroko Perebutan Juara ke 3 Piala Dunia 2022: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor /Tangkapan Layar YouTube

Tentunya, dalam laga nanti, runner up Piala Dunia 2018 ini akan menampilkan skuat terbaik, seperti gelandang serang Real Madrid Luka Modric dan pemain sayap Tottenham Hotspur Ivan Perisic. Kroasia pun memiliki misi untuk menyamai prestasi di Piala Dunia 1998 Prancis, ketika itu Kroasia yang diperkuat legenda mereka Davor Suker sukses menaklukan Belanda 2-1 di laga perebutan peringkat ketiga.

Pertemuan ini merupakan yang ketiga bagi kedua tim, dan sekaligus laga ulangan Piala Dunia 2022 Qatar. Karena, baik Kroasia maupun Maroko sebelumnya telah bermain imbang tanpa gol di fase Grup F. Selain itu, Kroasia dan Maroko juga pernah bertemu di turnamen Hassan II Trophy tahun 1996, dan kedua tim bermain imbang 2-2 di waktu normal.

Adapun, pertandingan Kroasia vs Maroko ini akan disiarkan langsung melalui live streaming di laman Vidio.Com. Dimana, aplikasi Vidio ini juga dapat diunggah melalui playstore pada ponsel Android.

Baca Juga: Rekam Jejak Argentina ke Final Piala Dunia 2022, Rekor 36 Laga Beruntun Tak Terkalahkan Tercoreng

Namun link live streaming Kroasia vs Maroko ini tidak dapat ditonton secara gratis, karena para pelanggan terlebih dahulu harus mengaktifkan paket Piala Dunia 2022 Qatar yang tersedia pada menu di aplikasi Vidio.

Apabila paketnya telah diaktifkan, silahkan klik link live streaming di bawah ini.

Link Live Streaming Perebutan Peringkat Tiga Piala Dunia 2022 Qatar antara Kroasia vs Maroko

 

Disclaimer  :  Link Live Streaming hanya sekedar informasi bagi pembaca. Namun, dalam hal ini  Warta Pontianak  tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan kualitas siaran. Jadwal penayangan sewaktu-waktu bisa berubah. Setiap penyedia layanan streaming, memiliki aturan khusus yang harus ditaati.***

 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah