Subsidi akan diberikan dengan kisaran 25 persen dari nilai Rp 800 juta selama jeda kompetisi pada Oktober 2020-Januari 2021.
Nilai subsidi akan diberikan secara penuh sebesar Rp 800 juta per termin pada Februari/Juli 2020 jika rencana melanjutkan kompetisi mulai 2021 bisa terealisasi.
Baca Juga: Administrasi Penanganan Aset Sekolah di Kalbar Masih Lemah
Sedangkan masalah kontrak akan diputuskan oleh PSSI yang akan kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru.
"Hasil rapat dengan PSSI semalam (Senin, 2 November), keputusan untuk melanjutkan musim 2020 pada Februari 2021 nanti. Jadi kompetisinya menjadi musim 2020/2021," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada wartawan.
Baca Juga: 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta Akhirnya Diringkus Polisi
Berikut adalah 8 poin yang tertera dalam surat edaran PT LIB bernomor 394/LIB-KOM/XI/2020.
1. LIB mengapresiasi segala bentuk persiapan yang telah klub lakukan mulai dari menjaa protokol kesehatan dan persiapan tim demi kelanjutan kompetisi;
2. PSSI dan LIB secara intensif dan terus menerus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan unsur terkait untuk mendapatkan izin menggelar penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah RI;
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Fisik, Kodam 1202 SKW Laksanakan Tes Garjas