Turki Larang Iklan di Twitter, Pinterest dan Periscope Mulai Hari Ini

- 19 Januari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi akun Twitter
Ilustrasi akun Twitter /Pixabay/Mizter_94

WARTA PONTIANAK - Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki telah memberlakukan larangan iklan di Twitter, Periscope dan Pinterest berdasarkan undang-undang media sosial baru pada Selasa, 19 Januari 2021.

Undang-undang, yang menurut para kritikus akan memberangus perbedaan pendapat, itu mengharuskan perusahaan media sosial untuk menunjuk perwakilan lokal di Turki.

Pada Senin 18 Januari 2021, Facebook bergabung dengan perusahaan lain yang mengatakan akan menunjuk perwakilannya.

Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter

Dilansir dari Antara, YouTube, yang dimiliki oleh Alphabet Google, mengatakan sebulan yang lalu telah memutuskan untuk menunjuk perwakilan.

Kebijakan baru itu menyebut bahwa larangan iklan tersebut berlaku mulai Selasa.

Undang-undang tersebut mengizinkan pihak berwenang untuk menghapus konten dari platform, alih-alih memblokir akses seperti yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Cuitan Dianggap Berbahaya, Twitter Tutup Akun Trump Selamanya

Langkah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran karena orang-orang beralih ke platform online setelah Turki memperketat cengekeramannya pada media mainstream.

Pada bulan-bulan sebelumnya, Facebook, YouTube dan Twitter menghadapi dendan di Turtki karena tidak mematuhi hukum.

Baca Juga: Trump Akhirnya Bisa Bercuit Lagi di Twitter

Perusahaan yang tidak mematuhi hukum akan mendapatkan hukuman pengurangan bandwidth hingga 90 persen, yang pada dasarnya adalah memblokir akses pengguna.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah