WARTA PONTIANAK – Pihak Twitter akhirnya menangguhkan atau menutup akun Twitter milik Donald Trump @realDonaldTrump selamanya, karena dianggap melanggar aturan dari Twitter.
Dilansir dari The Guardian, pihak Twitter menganggap cuitan yang dikirim oleh Trump dapat memicu terjadinya tindak kekerasan dan membahayakan.
Seperti diketahui, pada Rabu 6 Januari 2021 terjadi kerusuhan di Capitol Hill di Washington DC, Amerika Serikat.
Baca Juga: Trump Akhirnya Bisa Bercuit Lagi di Twitter
Kerusuhan ini dipicu oleh para pendukung Trump yang tidak terima hasil pemilu kemarin yang dimenangkan oleh Joe Biden.
Bahkan, ketika kerusuhan masih terjadi, Trump diketahui mentweet pujian atas perilaku pendukungnya yang membuat kerusuhan. Akibat dari kerusuhan tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia. Hal inilah yang mendorong pihak Twitter untuk menangguhkan akun Twitter Trump selamanya.
Tagar #TrumpBanned pun menjadi trending di media sosial Twitter, dengan jumlah kicauan lebih dari 200 ribu. Beberapa pengguna Twitter di Indonesia menanggapi ditutupnya akun Twitter Trump.
Baca Juga: Ini Reaksi Seluruh Negara Tanggapi Demo Rusuh Pendukung Trump di Gedung Capitol