Kapolda Jangan Ragu Tegakkan Prokes Bersama TNI, Satpol PP dan Tokoh Masyarakat

- 25 November 2020, 20:05 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis /Humas Polri/

WARTA PONTIANAK - Pandemi Covid-19 telah jadi masalah yang belum kunjung selesai dihadapi Indonesia. Sudah sembilan bulan Covid-19 dihadapi publik di Tanah Air ini.

Hingga Rabu, 25 November 2020, pandemi Covid-19 dilaporkan telah merenggut 16.125 jiwa.

Kendati demikian, pemerintah dilaporkan terus berupaya menekan penyebaran virus mematikan yang kali pertama ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok tersebut.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Kapolri: Netralitas Harga Mati

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau seluruh Kapolda dan Kapolres di seluruh Tanah Air untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Kasatwil 2020 bertajuk kesiapan Polri dalam pengamanan tahap inti pemungutan suara pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 serta pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020 di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan bahwa Apel Kasatwil yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tangkal Hoaks Soal Penanganan Covid-19, Stafsus Menkes Harap Nakes Jadi Juru Bicara Pemerintah

"Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid-19, para kapolda ini harus menegakkan prokes jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat. Kita akan menegakkan prokes," kata Argo Yuwono, sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Idham Azis Minta Kapolda Tak Ragu Tegakkan Prokes Bersama TNI, Satpol PP, dan Tokoh Masyarakat.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah