Jokowi dan Megawati Dihina, Sayap Partai PDI Perjuangan Kalbar Laporkan Akun TikTok @endoneseababi

- 16 April 2022, 17:18 WIB
Laporkan akun tiktok penghina megawati dan jokowi ke Polda Kalbar
Laporkan akun tiktok penghina megawati dan jokowi ke Polda Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dianggap menghina Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarno Putri, Gabungan sayap partai PDI Perjuangan Kalbar melaporkan akun tiktok @endoneseababi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, pada Jumat sore 15 April 2022.

Laporan pengaduan tersebut dilakukan karena dalam akun tiktok tersebut, menggungah konten yang bersifat melecehkan dan merendahkan mantan presiden ke 5 Indonesia tersebut.

Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi PDI Perjuangan, Paulus Ade Sukmayadi mengatakan, laporan ini memang dilayangkan agar polisi segera melakukan penindakan terhadap pemilik akun, karena dinilai dapat menganggu kamtibmas di Kalbar.

"Dalam akun tiktok tersebut diperlihatkan foto Presiden Jokowi dan Megawati, tampak juga seseorang di dalam video tersebut dengan mengucapkan kalimat menghina dengan menyebutkan nama binatang," ujarnya usai melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Sabtu 16 April 2022.

Sementara Ketua Advokat Repdem Kalbar, Pindan yang turut mendampingi pelaporan akun tiktok mengatakan, proses jalur hukum ini ditempuh karena ada unsur kriminal menyangkut Undang Undang ITE.

"Ini masuk ITE, ini perlu ditindak oleh kepolisian, agar tidak ada lagi hal serupa yang malah berdampak buruk bagi bangsa terlebih yang dihina merupakan orang nomor 1 di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung sebut Yang Perlu Direvisi Isi Kepala Jokowi bukan UU ITE

Laporan penghinaan tersebut sudah diterima Direskrimsus Polda Kalbar dengan harapan dapat langsung dilakukan penindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dianggap menghina Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarno Putri, Gabungan sayap partai PDI Perjuangan Kalbar melaporkan akun tiktok @endoneseababi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, pada Jumat sore 15 April 2022.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x