Mahfud: TNI AD Sudah Tindak Tegas Prajurit Pembakar Rumdinkes Intan Jaya

- 13 November 2020, 18:40 WIB
Foto : Kasad bersama Menkopolhukam Mahfud MD
Foto : Kasad bersama Menkopolhukam Mahfud MD /

WARTA PONTIANAK - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, TNI AD telah mengambil langkah tegas terhadap delapan prajurit TNI yang membakar rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua.

Ia pun memberikan perkembangan terkini atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, oleh oknum perwira TNI dan anggotanya.

"Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua, Alhamdulilah saya bertemu Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: BIN dan Dishub Koordinasi Bersama KSOP Pontianak Terkait Keselamatan Pelayaran

Terhadap OPM atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) sudah dilakukan perburuan sudah mulai ditangkap pelakunya.

Dikatakannya, berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta.

Seperti diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Perwira TNI dan Anggotanya Bakar Rumah Dinas Kesehatan Papua, Mahfud MD: 8 Orang Jadi Tersangka", sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama," katanya dalam keterangannya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Diintervensi Pemilih, KPPAD Kalbar Siap Dampingi PD

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah