Berita Pulau Bali Hari Ini

Nasional

Polisi Bongkar Sindikat Uang Asing Palsu Senilai Rp2,8 Triliun, Pelaku Ternacam 15 Tahun Penjara

28 Februari 2021, 18:01 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Uang Asing Palsu Senilai Rp2,8 Triliun, Pelaku Ternacam 15 Tahun Penjara, para pelaku mengedarkan uang itu di jawa

Terpopuler

Kabar Daerah