MPR Gelar Sidang Istimewa Pemakzulan Jokowi, Begini Faktanya

- 23 April 2021, 20:03 WIB
Gedung MPR/DPR. (Pikiran Rakyat)
Gedung MPR/DPR. (Pikiran Rakyat) /Pikiran-rakyat.com

WARTA PONTIANAK - Sebuah channel YouTube 651 SAFA mengunggah video YouTube dengan judul “KABAR HARI INI! MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW!!”pada tanggal 21 April 2021. Thumbnail video tersebut bernarasi “Ma’zulkan Jokowi, MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?!!!”

Baca Juga: Ini 7 Vitamin yang Aman Diminum Saat Perut Kosong

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim MPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzulan Jokowi adalah salah, karena tidak ada agenda Sidang Istimewa yang dilakukan MPR pada 21 April 2021.

Dilansir dari laman mpr.go.id, ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo, pada tanggal 21 April 2021 hanya memiliki agenda melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR-RI.

Baca Juga: Kenali 10 Bahasa Tubuh Anak Sedang Berbohong

Selain itu, dalam video tersebut tidak ada narasi yang menyatakan bahwa MPR menggelar Sidang Istimewa dalam rangka memakzulkan Jokowi, narasi video hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, kepada Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo yang berisi permintaannya untuk mengadakan Sidang Istimewa.

Baca Juga: Nantikan Sahur Segerr di Trans 7 Dini Hari Nanti! Berikut Jadwal Acaranya

Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, thumbnail yang disematkan pada video tersebut berbeda dengan isi video. Maka dari itu, klaim MPR gelar Sidang Istimewa pemakzulan Jokowi adalah hoaks dengan kategori koneksi yang salah.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Turn Back Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x