Bansos BST Rp300 Ribu Cair pada Februari 2021, Buruan Siapkan Dokumen dan Simak Cara Pencairan di Sini

13 Februari 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi bansos BST Rp300 ribu cair ke penerima di bulan Februari 2021 /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu yang  akan cair pada bulan Februari 2021 ini merupakan lanjutan pencairan dari bulan Januari 2021.

Untuk mencairkan bansos BST Rp300 ribu, para penerima terlebih dahulu harus mempersiapkan dokumen penting dan mengetahui bagaimana cara mencairkannya. 

Skema Bansos BST Rp300 ribu tersebut, disalurkan melalui empat tahap, yakni dari januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Cair ke Warga yang Tak Punya Kis, Mau Tahu Caranya? Simak Panduan Berikut

Penyaluran bansos BST Rp300 ribu akan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia setiap bulannya selama empat bulan. Jika diakumulasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendaptkan bansos BST total Rp1,2 juta.

Untuk tahun 2021, terhitung ada 10 juta KPM  yang akan mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi KPM, guna memastikan terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu, terlebih lakukan cek di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Telah Dicairkan Pemerintah di Februari, Pastikan di dtks.kemensos.go.id

Jika nama KPM terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka para penerima bansos BST Rp300 ribu bisa segera menyiapkan dokumen berikut untuk mencairkannya di Kantor Pos.

1. Surat Undangan Pencairan bansos BST Rp300 ribu dari Pos Indonesia.

2. Membawa Kartu Keluarga (KK) untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu.

3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu.

Setelah itu, pahami cara pencairan bantuan berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan bansos BST Rp300 ribu

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan bansos BST Rp300 ribu untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

7. Selamat! bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu telah diterima KPM. Petugas pun akan mengambil foto KPM sebagai bukti penerima bansos. 

Baca Juga: Cek Cara Dapatkan BST Rp1,2 Juta di Februari ini

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

PT Pos Indonesia sebagai penerima amanah tahun ini akan menyalurkan bansos dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti tidak boleh ada potongan dan penggunaan bantuan tidak boleh dibelikan rokok dan obat terlarang. Sehingga, KPM yang menerima bansos BST Rp300 ribu harus bijak dalam memanfaatkan dana tersebut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler