Ragam Jenis Bansos 2024, Mulai dari Minyak Goreng, Beras sampai Uang Tunai

22 Februari 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi Bansos. Siap-siap Panen Bansos 2024 di Bulan Februari! KPM PKH Murni dan PKH BPNT Bisa Dapat Bansos Tambahan.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

WARTA PONTIANAK – Berikut adalah informasi lengkap dan terbaru mengenai bansos 2024:

Jenis Bansos yang Cair di Tahun 2024:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diverifikasi serta divalidasi oleh Kemensos.

Besaran bansos PKH 2024 berbeda-beda tergantung pada kategori KPM, mulai dari Rp 900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun.

Pencairan bansos PKH 2024 dilakukan 4 tahap dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bansos pangan yang diberikan kepada KPM dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung. Besaran bansos BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan per KPM.

Pencairan bansos BPNT 2024 dilakukan setiap bulan melalui ATM atau agen bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN).

  • Bantuan Sosial Beras (BSB)

BSB adalah program bansos yang diberikan kepada KPM dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per bulan.

Pencairan BSB 2024 dilakukan setiap bulan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Selain BLT, Ini Dia Beberapa Bansos yang Akan Cair di Tahun 2024

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng adalah program bansos yang diberikan kepada KPM sebagai kompensasi atas kenaikan harga minyak goreng. Besaran BLT Minyak Goreng 2024 belum ditentukan.

Pencairan BLT Minyak Goreng 2024 dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU adalah program bansos yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Besaran BSU 2024 belum ditentukan.

Pencairan BSU 2024 dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler