Anggaran Bansos PKH 2024 Tembus Rp28,6 Triliun, Ini Dia Sasaran Penerimanya

- 18 Januari 2024, 17:55 WIB
Ilustrasi PKH 2024 dan BPNT tahap awal
Ilustrasi PKH 2024 dan BPNT tahap awal /Instagram @program_bansos_kab_lebak/

WARTA PONTIANAK – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

PKH dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Program ini dimulai pada tahun 2007 dan telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan.

Sasaran PKH

Pada tahun 2024, PKH direncanakan akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran PKH pada tahun 2024 adalah Rp28,6 triliun.

Sasaran PKH adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria berikut:

Keluarga dengan ibu hamil/nifas/menyusui;

Keluarga dengan anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD;

Keluarga dengan anak usia SD dan/atau SMP;

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x