Kamu Milenial dan Ingin Investasi? Ini Tips Anti Gagal Dari OJK

- 30 November 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Banyak generasi milenial yang belum mengetahui dan belum tertarik dengan investasi. Padahal investasi sangat berguna agar hidup kita lebih sejahtera di masa depan. Seperti Yudha, salah seorang mahasiswa di Kota Pontianak ini mengaku ingin berinvestasi namun bingung untuk memulai dan investasi produk apa yang cocok.

“Kadang ngeliat teman yang investasi sana-sini tu rasanya pengen juga ikutan, tapi takut kayak ketipu atau gagal, makanya belum mulai investasi,” ucapnya Senin, 30 November 2020.

Begitu pula dengan Febri, salah satu karyawan swasta di kota Pontianak juga mengaku belum berani untuk memulai investasi karena takut gagal.

Baca Juga: Masih Takut Transaksi Online? Ini 7 Tips dari OJK

Melihat banyaknya milenial yang belum berani berinvestasi, ada beberapa tips dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia yang bisa Anda ikuti. Berikut enam tips investasi dilansir dari Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia:

  1. Pahami karakter

Sebelum memulai investasi, Anda harus paham dan mengetahui kondisi keuangan Anda. Tidak hanya kondisi keuangan, namun ketersediaan waktu, ketersediaan dana, jangka waktu investasi, kemampuan analisis, sensitivitas terhadap risiko juga harus Anda pahami.

 

  1. Kenali produk investasi
    Ada banyak jenis dan produk investasi, untuk itu Anda harus tau dan kenali jenis risikonya. Anda bisa bertanya kepada orang terdekat yang sebelumnya sudah pernah berinvestasi.

 

  1. Mulai dari jumlah kecil
    Mulailah berinvestasi dari jumlah kecil, sambil terus belajar mengenali produk investasi yang cocok dengan karakter Anda.

 Baca Juga: OJK Kalbar Bantu Pembangunan Fasilitas Belajar untuk Panti Asuhan Amal Jariyah di Rasau Jaya

  1. Diversifikasi
    Meskipun Anda memilki jumlah dana yang banyak, namun jangan menempatkan seluruh uang yang dimiliki pada satu instrumen investasi, karena jika instrumen tersebut mengalami kebangkrutan, maka risiko yang Anda tanggung akan semakin besar.

 

  1. Tidak mudah emosi
    Investasi membutuhkan waktu, disiplin, dan kesabaran untuk membuahkan hasil.

 

  1. Pastikan legalitas
    Setelah sudah mengetahui ingin berinvestasi apa, Anda harus memastikan apakah tempat Anda ingin berinvestasi legal atau tidak. Anda bisa mengecek legalitas dari perusahaan di kontak OJK 157 dan layanan whatsapp resmi 081 157 157 157.

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Selain enam tips di atas, Anda juga harus waspada jika ada yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. Lalu memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama, janji aset aman dan jaminan pembelian kembali. Tidak hanya itu, perusahaan yang mengklaim tanpa risiko (free risk) juga harus diwaspadai, dan yang paling penting legalitas perusahaan yang tidak jelas sangat harus diwaspadai. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah