Menkeu: Alokasi Anggaran di Kesehatan dan Sosial Ekonomi Dinilai Baik

- 1 Desember 2020, 20:21 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Biro Pers/Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langkah-langkah pemerintah dalam penanganan pandemi Covid.

Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan perkembangan yang positif, khususnya dalam penggunaan alokasi anggaran baik di bidang kesehatan maupun sosial dan ekonomi.

Dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun telah terealisasi anggaran program pemulihan ekonomi (PEN) setara 62,1 persen yaitu mencapai Rp431,54 triliun per 25 November 2020. Realisasi ini setara 62,1 persen.

“Saat ini, kami bersama dengan Menteri Kesehatan dan juga Menteri BUMN sedang menghitung berapa jumlah vaksin yang akan diadakan untuk akhir tahun ini hingga awal tahun depan yang diharapkan akan mampu memberikan daya tahan bagi masyarakat dan untuk bisa meningkatkan kegiatan masyarakat. Sehingga kita tidak hanya bisa terus menjaga keselamatan rakyat namun secara bertahap memulihkan kegiatan ekonomi kita," harapnya dalam Konferensi Pers mengenai Perkembangan Program Pemulihan Ekonomi, dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Fokus APBN 2021 Dukung Pemulihan Ekonomi, Pendidikan Dapat Paling Besar

Untuk program perlindungan sosial sudah terealisir Rp207,8 triliun dari total pagu penyesuaian Rp233,69 triliun. Artinya 88,9 persen sudah tercairkan dan sampai dengan Desember kemungkinan mencapai realisasi 100 persen sebab pemerintah sudah mendapatkan data masyarakat yang membutuhkan.

“Ada yang dalam bentuk PKH, kartu sembako, BLT tunai maupun dana desa. Serta dalam bentuk kartu Pra Kerja, diskon listrik bantuan beras, subsidi gaji serta bantuan untuk kuota internet,” jelas Menkeu.

Untuk bidang sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) sudah terealisir sebesar Rp36,25 triliun atau 54,9 persen dari pagu Rp65,97 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Buka-bukaan Soal Strategi Peningkatan Pajak di 2021

Terutama untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan juga karena berbagai program seperti padat karya, insentif di bidang perumahan dan juga bidang pariwisata yang mengalami tekanan yang cukup besar agar mereka mampu bertahan atau paling tidak meringankan beban akibat menurunnya omzet dengan adanya Covid ini.

“Kita juga akan terus mendorong kegiatan Kementerian lembaga termasuk di bidang ketahanan pangan yang merupakan salah satu pilar penting di dalam menjaga stabilitas kita selama Covid maupun sesudah Covid,” ujar Menkeu.

Untuk insentif usaha, lebih dari 214 ribu pelaku usaha telah mendapatkan insentif dengan rincian untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak gaji karyawan ditanggung pemerintah sebanyak Rp2,99 triliun untuk 131 ribu wajib pajak (WP). Pembebasan PPh 22 impor senilai Rp11,05 triliun untuk 14.600 WP dan pengurangan angsuran PPh 25 senilai Rp17,18 triliun untuk 66.300 WP. Selanjutnya, pengembalian pendahuluan angsuran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp4,32 triliun untuk 2.200 WP dan penurunan tarif PPh Badan senilai Rp10,87 triliun.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Masa Depan, Remaja Indonesia Butuh Keterampilan Abad ke-21

“Dengan adanya dukungan insentif ini wajib pajak bisa diringankan. Mereka mendapatkan bantuan ini dan merasakan adanya dampak dari sisi bagaimana mereka harus menghadapi jumlah karyawan yang harus dikurangi jam kerjanya atau dari sisi income atau jumlah upah yang harus dibayarkan. Selain itu,  juga dalam menghadapi tantangan dimana penjualannya menjadi lebih menurun. Inilah yang kita lakukan menggunakan instrumen APBN untuk membantu masyarakat kita,” tutup Menkeu.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x