1. Surat Undangan Pencairan bansos BST Rp300 ribu dari Pos Indonesia.
2. Membawa Kartu Keluarga (KK) untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu.
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu.
Setelah itu, pahami cara pencairan bantuan berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan bansos BST Rp300 ribu
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan bansos BST Rp300 ribu untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.