"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.
Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS juga berhak menerima bansos BST Rp300 ribu di bulan Februari 2021 ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik kartu KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam DTKS milik Kemensos.
Sebelum menerima bansos calon penerima bisa cek terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS
Adapun, cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos BST Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
- Tunggu sebentar, kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.
Demikianlah informasi tentang cara mengecek apakah pemegang KIS terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu pada bulan Februari 2021 secara online ini disampaikan. Selamat mencoba dan semoga informasi dapat bermanfaat bagi anda.***