NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat Banpres BPUM Rp2,4 Juta

- 21 November 2020, 15:17 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM.
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM. /Instagram @kemenkopUKM

WARTA PONTIANAK - Pelaku usaha mikro yang NIK KTP atau nomor eKTP mereka tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan BLT UMKM atau banpres BPUM Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, pendaftar bantuan BLT UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online daftar penerima di eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di link tersebut dikarenakan sudah mendaftar atau belum diproses, sudah mendaftar atau tidak memenuhi syarat, atau belum pernah mandaftar bantuan ini.

Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM dan Agar Dapat SMS BPUM BRI

Jika belum pernah mendaftar bantuan ini, maka pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa segera daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul dan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini. Sedangkan pencairan bantuan dilakukan hingga akhir tahun ini.

Pencairan bantuan di tahap 1 lalu, sudah dilakukan pada bulan Oktober 2020 bagi penerima SMS BPUM BRI yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Beberapa pelaku UMKM yang sudah dapat bantuan ini mengungkapkan rasa syukur mereka telah mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta gratis ini.

Baca Juga: Cek Rekening, Termin Kedua BLT BP Jamsostek Cair

Diantaranya adalah Raminta Boru Damanik, pedagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah