Jenis Bansos yang Cair pada Akhir Desember 2023, Masyarakat Wajib Tahu

27 Desember 2023, 19:00 WIB
Jenis Bansos dan BLT yang Disalurkan pada Desember 2023 /ZONA SURABAYA RAYA/BUDI W/

WARTA PONTIANAK – Bantuan Sosial (Bansos) merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah serta meringankan perekonomian Masyarakat khsusunya ekonomi menengah ke bawah.

Pada akhir Desember 2023, pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), berikut yang telah dirangkum oleh Warta Pontianak antara lain:

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).

Pada Desember 2023, BPNT disalurkan dengan nilai yang dirapel: Rp 400 ribu untuk dua bulan di rekening bank Himbara, dan Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekali di kantor pos.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino

BLT El Nino merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat El Nino. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Pada Desember 2023, BLT El Nino disalurkan dengan besaran bantuan sebesar Rp200.000/bulan untuk periode November-Desember 2023 secara rapel alias sekaligus Rp400.000.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat desa yang membutuhkan. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga: Dalam Lingkunganmu Ada Veteran yang Belum Dapat Bansos? Begini Cara Daftarnya

Pada Desember 2023, BLT Dana Desa disalurkan dengan besaran bantuan sebesar Rp 300 ribu.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Pada Desember 2023, PKH disalurkan dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima manfaat. Untuk ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, dan anak SD, besaran bantuan PKH sebesar Rp750 ribu per tahap, total Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ternyata Penyandang Disabilitas Dapat Bansos Khsusus loh, Ini Jenisnya

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang lainnya, besaran bantuan PKH sebesar Rp225 ribu per tahap, total Rp900 ribu per tahun.

Bansos-bansos tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler