Gisel Tersangka Video Porno, Wijin Posting Ini di Instagram

- 30 Desember 2020, 21:09 WIB
Unggahan Wijaya Saputra pada Rabu (30/12/2020)
Unggahan Wijaya Saputra pada Rabu (30/12/2020) /(Instagram/@jaysforeal)/

 

WARTA PONTIANAK - Wijaya Saputra, kekasih Gisella Anastasia memberikan dukungan kepada Gisel di tengah-tengah kasus video pornografi yang kini sudah menjadikan Gisella sebagai tersangka tersebut.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com, Rabu 30 Desember 2020, dalam sebuah unggahan status di Instagram, pria 35 tahun yang akrab disebut Wijin itu membagikan foto Gisella yang tampak sedang berada di pantai dan menoleh menghadap ke arah belakang.

"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik itu tidak akan pernah rugi karena Tuhan melihat hati," kata Wijin dalam unggahan Instagram hari ini.

Wijin menguatkan Gisel bahwa kebaikan hati kekasihnya itu suatu saat akan kembali kepada dia.

Baca Juga: Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Tetangga di Sungai Pinyuh

"..tanpa kamu memelas kepada dunia. Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja dan teruslah mengasihi seperti yang tertulis di Matthew 5:44."

Wijin lantas meneruskan dengan mengutip ayat suci yang isinya kira-kira tentang welas asih.

Sementara itu, dalam laman Instagram Gisella, nampaknya tak ada unggahan khusus terkait kasus dia. Namun dalam Instagram Story-nya, mantan istri Gading Marten itu juga membagikan kutipan ayat suci soal kedamaian hati dan kaitannya dengan iman.

Sebelumnya, video seks Gisel beredar di media sosial pada 7 November 2020.

Kasus tersebarnya video itu lantas dilaporkan ke polisi sampai akhirnya Gisel diperiksa sebagai saksi. Awalnya, Gisel menanggapi santai video tersebut. Dia bahkan mengatakan wanita itu hanya mirip dirinya.

Namun menurut polisi, dia akhirnya mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. Video sekira 19 detik itu direkam pada 2017 di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Politisi Nasdem Sarankan Eks FPI Berdakwah Secara Santun

Video sengaja direkam untuk koleksi pribadi. Adapun pria dalam video itu adalah MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks dan dijerat UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Adapun ancaman hukuman penjara bagi keduanya maksimal 12 tahun. ***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah