WARTA PONTIANAK - Dalam dunia musik, pasti anda sudah sering mendengar yang namanya arranger, komposer, dan juga penulis lagu.
Ketiga bidang profesi tersebut sebetulnya sangat berbeda, tetapi kerap disamakan sehingga sering terjadi kerancuan atau salah penafsiran.
Biasanya penulis masih sering mendengar kalau orang-orang awam suka bilang kalau penulis lagu itu otomatis juga Komposer. Parahnya lagi bila yang berstatement demikian adalah si penulis lagunya sendiri.
Untuk menghilangkan semua keraguan mengenai ketiga bidang profesi dalam Seni musik tersebut, dikutip Warta Pontianak dari newartikelfahmi.blogspot.com, berikut perbedaan antara Arranger, Komposer, dan Penulis Lagu:
1. Arranger
Arranger adalah orang yang lingkup kerjanya mengubah Lagu yang masih polos, yakni baru berupa Lirik dan Vokal sederhana saja menjadi sebuah lagu yang utuh baik secara vokal maupun Musikalisasi-nya secara keseluruhan hingga menjadi lagu yang siap untuk diperdengarkan publik.