Sidang Perdana Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Tubagus Joddy Tak Didamping Kuasa Hukum

- 27 Januari 2022, 13:44 WIB
Tubagus Joddy histeris merasa bersalah dengan kematian bibi ardiansyah dan vanessa angel.
Tubagus Joddy histeris merasa bersalah dengan kematian bibi ardiansyah dan vanessa angel. /Instagram/tubagusjoddy/vanessaangelofficial/

WARTA PONTIANAK - Kasus kecelakaan maut artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi memasuki babak baru. 

Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan maut ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jombang hari ini, Kamis 27 Januari 2022.

Namun, ada yang aneh dalam sidang perdana kasus kecelakaan maut ini. Terdakwa Tubagus Joddy tidak sama sekali didampingi oleh tim pengacaranya. 

Baca Juga: Netizen Sebut Sule Penjelajah Waktu usai Video Ramalan Covid-19 Terbukti dan Viral

Saat sidang akan dimulai, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan yang membuka persidangan menanyakan soal kuasa hukum terdakwa Tubagus Joddy. 

Karena hingga sidang dimulai, belum terlihat ada tanda-tanda dari kuasa hukumnya akan datang disidang perdana kasus kecelakaan maut ini. 

"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Perawatan Wajah Rp80 Juta agar Tampil Cantik, Mayang Jadi Sorotan Publik

Pertanyaan ini pun langsung dijawab oleh Tubagus Joddy, dengan menegaskan dirinya akan maju sendiri dalam persidangan tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x