- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Pada Desember 2023, PKH disalurkan dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima manfaat. Untuk ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, dan anak SD, besaran bantuan PKH sebesar Rp750 ribu per tahap, total Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Ternyata Penyandang Disabilitas Dapat Bansos Khsusus loh, Ini Jenisnya
Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang lainnya, besaran bantuan PKH sebesar Rp225 ribu per tahap, total Rp900 ribu per tahun.
Bansos-bansos tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***