Peringatan Hari K3 Nasional, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Keselamatan Kerja

- 12 Januari 2024, 21:49 WIB
ILUSTRASI - kesehatan serta keselamatan kerja
ILUSTRASI - kesehatan serta keselamatan kerja /Dok. Perusahaan Gas Negara

WARTA PONTIANAK – Hari K3 Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, serta mendorong gerakan nasional dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hal yang penting untuk diperhatikan di setiap tempat kerja.

K3 bertujuan untuk melindungi pekerja dari bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatannya. Bahaya tersebut dapat berupa bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologis.

Peringatan Hari K3 Nasional merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3.

Pemerintah, perusahaan, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pada tahun 2024, Hari K3 Nasional mengusung tema "Budaya K3, Cegah Kecelakaan dan Bahaya Kerja".

Tema ini bertujuan untuk mendorong semua pihak untuk membudayakan K3 di lingkungan kerja. Diharapkan dengan adanya tema tersebut akan menggugah kesadaran pekerja terkait keamanan serta keselamatannya dalam bekerja.

Baca Juga: PLN UP3 Singkawang Gelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan

Dengan memperingati Hari K3 Nasional, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan serta bahaya kerja. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x