Cek d Sini Apakah Kamu sebagai Penerima PKH!

- 29 Desember 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /Kemensos.go.id

WARTA PONTIANAK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini tidak hanya mencakup satu aspek, melainkan mencakup komponen kesehatan dan pendidikan. Berikut beberapa poin penting terkait PKH:

 

 

Penyaluran Dana: Bantuan disalurkan dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan komponen penerimanya. Penyaluran dilakukan melalui mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank Himbara (BNI, Mandiri, dsb).

Baca Juga: Cek Status BSU bagi Pekerja Rekening Kolektif di Sini

Komponen Penerima PKH untuk komponen kesehatan meliputi Balita Rp3 juta, ibu hamil Rp3 juta, lansia Rp2,4 juta, penyandang disabilitas Rp2,4 juta.

Untuk komponen pendidikan meliputi 
Komponen Pendidikan Siswa SD: Rp900 ribu per tahun, siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA: Rp2 juta per tahun.

Untuk dapat menerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Salah satu syarat utama adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa keluarga yang menerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x