Bantuan Operasional Sekolah, Untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

- 2 Maret 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Dana Bos/tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id
Ilustrasi Dana Bos/tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id /

WARTA PONTIANAK – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Dana BOS digunakan untuk membantu sekolah dalam membiayai berbagai keperluan operasional nonpersonalia, seperti:

Contoh Penggunaan Dana BOS:

  • Pembayaran honor untuk Guru honorer. Tenaga kependidikan seperti staf administrasi, pustakawan, dan penjaga sekolah. Serta pembayaran honor untuk pembimbing ekstrakurikuler.
  • Pembelian bahan habis pakai diantaranya, Alat tulis kantor (ATK), seperti kertas, tinta, dan spidol. Buku pelajaran untuk siswa.
  • Alat peraga untuk pembelajaran yakni Bahan praktikum untuk kegiatan laboratorium.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah:

  • Perbaikan gedung sekolah yang rusak
  • Pengadaan alat kebersihan sekolah, seperti sapu, pel, dan tong sampah
  • Pembayaran listrik dan air sekolah

Pembayaran biaya kegiatan belajar mengajar:

Biaya praktikum di laboratorium

Biaya ujian, seperti biaya UTS, UAS, dan UNBK

Biaya ekstrakurikuler, seperti pramuka, PMR, dan olahraga

Baca Juga: Kejari Singkawang Tetapkan Dua Tersangka Dalam Pengelolaan Dana BOS

Sementara Tujuan Program BOS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah dengan:

  • Meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
  • Memperbaiki sarana dan prasarana sekolah
  • Meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa dengan:

Program Ini juga bermaksud agar mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua. Membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Membantu sekolah dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Memenuhi kebutuhan minimum sekolah dalam penyelenggaraan Pendidikan. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah

Baca Juga: Vladimir Putin Tak akan Hadir di Pemakaman Bos Tentara Bayaran yang Tewas karena Kecelakaan Pesawat

Pengelolaan dana BOS di sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sekolah wajib membuat laporan penggunaan dana BOS kepada pemerintah secara berkala. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x