WARTA PONTIANAK – Hari Musik Nasional merupakan ajakan untuk bersatu dalam kebersamaan melalui jalinan nada dan lagu.
Dengan terus menghargai, melestarikan, dan mengembangkan musik Indonesia, kita dapat menjaga warisan budaya luhur dan membawa musik Indonesia ke kancah dunia.
Indonesia merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret. Peringatan ini ditetapkan untuk menghargai, melestarikan, dan memajukan musik Indonesia beserta para insan musiknya.
Sejarah dan Makna Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional lahir pada tahun 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Tanggal 9 Maret dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Supratman adalah sosok yang mewakili semangat dan dedikasi para musisi Indonesia. Karyanya tidak hanya sekedar lagu, tetapi menjadi simbol pemersatu bangsa dan menggemakan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dengan penetapan Hari Musik Nasional, pemerintah Indonesia ingin menegaskan pentingnya musik sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia.
Musik Nusantara memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari genre tradisional yang diwariskan turun-temurun hingga musik kontemporer yang terus berkembang.
Hari Musik Nasional menjadi pengingat agar masyarakat Indonesia lebih menghargai musik dalam negeri.