Besarnya zakat fitrah adalah satu sha' makanan pokok. Di Indonesia, umumnya dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter.
Boleh menunaikan zakat fitrah dengan uang senilai harga satu sha' makanan pokok.
Baca Juga: Buat Kamu yang Baru Pertama Kali Bayar Zakat Fitrah, Begini Tata Caranya
Yang berhak Mendapatkan Zakat Fitrah :
Zakat fitrah dibagikan kepada delapan golongan fakir miskin, yaitu:
Fakir
Miskin
Amil zakat
Muallaf
Riqab (budak)