Ilmu Fiqih: Memandu Muslim Dalam Berbagai Aspek Kehidupan

- 31 Maret 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi Ilmu Fikih
Ilustrasi Ilmu Fikih /Tangkapan Layar/

Etika: bisnis dan perdagangan dalam Islam, seperti larangan penipuan, manipulasi pasar, dan persaingan yang tidak sehat.

Baca Juga: Statistika: Ilmu yang Mengubah Data Menjadi Wawasan Berharga

  1. Pernikahan:

Syarat dan rukun: akad nikah, mahar, wali nikah, dan saksi pernikahan dengan penjelasan detail tentang sahnya pernikahan dan hak-hak yang muncul darinya.

Hak dan kewajiban: suami istri, termasuk nafkah, tempat tinggal, dan pendidikan anak.

Permasalahan: poligami, talak, khuluk, dan iddah dengan penjelasan tentang konsekuensi dan solusi dalam berbagai situasi.

  1. Warisan:

Pembagian: harta warisan kepada ahli waris dengan penjelasan tentang faraidh (bagian yang ditentukan Allah) dan wasiat.

Peran: وصي (wasi) dan وصية (wasiat) dalam memastikan kelancaran proses pewarisan.

Penyelesaian sengketa: warisan dengan adil dan sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Resensi Buku Ilmu Mantiq: Menjelajahi Cakrawala Berpikir Logis

  1. Pidana:

Tindak pidana: zina, pencurian, pembunuhan, dan penganiayaan dengan penjelasan tentang definisi, kategori, dan hukumannya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah