Hari Kebebasan Pers Sedunia, Momen Krusial untuk Menjaga Kelangsungan Jurnalisme dan Hak Publik

- 4 Mei 2024, 17:30 WIB
Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia /Sumber Foto Freepik/freepik

WARTA PONTIANAK – Dirayakan setiap tanggal 3 Mei, Hari Kebebasan Pers Sedunia bukanlah sekadar hari libur. Ini adalah hari yang penuh makna, hari untuk menegaskan kembali pentingnya pers yang bebas dan independen dalam kehidupan bermasyarakat.

Mari kita kupas lebih dalam tentang substansi peringatan ini.

Fungsi Vital Pers Bebas: Pilar Demokrasi yang Kokoh

Pers yang bebas memegang peran fundamental dalam sebuah negara demokratis. Jurnalis yang bekerja tanpa tekanan dapat melakukan fungsi-fungsi vital seperti:

  • Menyuarakan kebenaran dan keadilan: Pers bebas berfungsi sebagai penjaga demokrasi. Jurnalisme investigatif yang berani mengungkap ketidakberesan dan pelanggaran kewenangan dapat mendorong terwujudnya keadilan sosial.
  • Mengawasi pemerintah dan pejabat publik: Pers bebas memiliki tanggung jawab untuk mengawasi aktor-aktor pemerintah dan melaporkan kebijakan atau tindakan yang merugikan kepentingan publik. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah dapat terwujud berkat peran pers yang kritis dan independen.
  • Memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat: Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang tentang peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Pers bebas berfungsi sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan informasi secara obyektif tanpa pihak yang dirugikan.

Menghormati Jurnalis:  Pahlawan di Balik Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia juga merupakan hari untuk mengucapkan terima kasih dan menghormati para jurnalis di seluruh dunia. Mereka bekerja tanpa lelah untuk mencari kebenaran dan menyampaikan berita kepada kita, seringkali dalam kondisi yang berbahaya. 

Baca Juga: Maklumat Kapolri Tak Batasi Kebebasan Pers, Namun Harus Sesuai Kaidah Jurnalistik

Berikut  beberapa  contoh  tantangan  yang  dihadapi  para  jurnalis:

  • Lingkungan kerja yang tidak aman:  Banyak jurnalis, terutama mereka yang bekerja di daerah konflik atau melakukan investigasi kejahatan terorganisir, mengalami ancaman fisik dan kekerasan. Beberapa jurnalis bahkan dipenjara atau dibunuh karena pekerjaan mereka.
  • Sensor dan pembungkaman media:  Di beberapa negara, pemerintah dapat melakukan sensor dan pembungkaman terhadap media massa untuk mengendalikan informasi. Jurnalis yang bekerja di negara tersebut dapat diintimidasi atau dilarang untuk melaporkan tentang isu-isu tertentu.
  • Kampanye disinformasi dan serangan siber:  Munculnya media sosial membawa tantangan baru bagi pers bebas. Kampanye disinformasi dan penyebaran berita hoax dapat mengaburkan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pers. Jurnalis harus tetap jeli dalam memilah informasi dan menyajikan fakta secara akurat.

Baca Juga: Inggris Ajak Indonesia Lindungi Kebebasan Pers di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah