WARTA PONTIANAK – Sistem ekonomi pasar bebas adalah sistem ekonomi di mana semua keputusan ekonomi diambil oleh individu dan perusahaan tanpa campur tangan pemerintah yang signifikan.
Pasar bebas dicirikan oleh persaingan bebas, kebebasan individu, dan harga yang ditentukan oleh pasar.
Mekanisme Pasar:
Pada sistem ekonomi pasar bebas, mekanisme pasarlah yang menentukan apa yang diproduksi, bagaimana diproduksi, dan kepada siapa barang dan jasa didistribusikan. Mekanisme pasar ini bekerja melalui hukum penawaran dan permintaan.
Hukum Penawaran: Semakin banyak jumlah suatu barang yang ditawarkan di pasar, semakin rendah harganya.
Hukum Permintaan: Semakin banyak jumlah suatu barang yang diminta di pasar, semakin tinggi harganya.
Pertemuan antara penawaran dan permintaan di pasar akan menentukan harga keseimbangan barang dan jasa. Harga keseimbangan adalah harga di mana jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang diminta.
Peran Pemerintah: