Polisi Terus Kejar Bos Situs Judi Online Liga Ciputra, Pelakunya Berada di Taiwan

- 29 Juni 2024, 13:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polisi terus memburu dalam di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Diketahui jika bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.

“Bandarnya berada di Taiwan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 29 Juni 2024.

Baca Juga: BKKBN sebut Judi Online Berpotensi Menimbulkan Konflik dalam Keluarga

Sejak awal tahun ini, ujarnya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada diluar negeri.

Hingga saat ini, ungkap Direktur, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.

Baca Juga: Gegara Promosikan Judi Online, Seorang Selebgram Perempuan Ditangkap Polisi

“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah