Polisi Arab Saudi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Gerbang Masjidil Haram

31 Oktober 2020, 13:00 WIB
SEDAN yang menerobos pagar pembatas dan menabrak pitu gerbang 89 Masjidil Haram diamankan dan dievakuasi oleh petugas keamanan /Twitter/HaramainInfo/

WARTA PONTIANAK - Sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil sedan berwarna perak berkendara tak terkendali hingga menabrak pintu gerbang Masjidil Haram menjadi viral.

Video tersebut kembali diunggah oleh @HaramainInfo, akun Twitter pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 4.22 WIB.

Dalam video ini tampak sebuah mobil sedang melaju dengan kecepatan sedang, melibas pagar pembatas dan berakhir di pintu gerbang Masjidil Haram.

Baca Juga: Mabuk Miras, Seorang Pecatan Polisi Tikam Ustadz di Aceh saat Acara Mauild Nabi Muhammad SAW

Menurut akun tersebut, kejadian yang terekam dalam video itu memang benar adanya.

"Petugas keamanan segera merespon pada kejadian tersebut untuk memastikan semua jamaah aman dari bahaya," tulisnya.

Mereka juga mengumumkan kalau mobil yang menabrak sudah diamankan oleh petugas.

Mobil tersebut tampak dibatasi dengan pagar besi sementara agar tidak membahayakan jamaah di Masjidil Haram.

Selanjutnya, terlihat mobil ini dievakuasi oleh petugas keamanan keluar Masjidil Haram dengan cara didorong.

Beberapa jamaah di sekitar masjid tampak memotret dan mengambil gambar dari mobil yang didorong itu.

Baca Juga: Seorang Napi Korupsi di Riau Tewas Usai Terinfeksi Virus Corona

Kecelakaan di pintu gerbang 89 Masjidil Haram tersebut terjadi pada pukul 22.00 malam waktu setempat.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel: "Viral Video Mobil Libas Pagar Pembatas dan Tabrak Gerbang Masjidil Haram, Arab Saudi Tangkap Pelaku" tak ada korban yang terluka akibat kecelakaan ini.

Tak tampak kerumunan jamaah saat kecelakaan terjadi, hanya segelintir orang yang menonton proses evakuasinya.

Pengemudinya adalah seorang warga negara Arab Saudi yang kini telah diamankan pihak berwenang.

Pelaku akan dibawa ke jaksa penuntut umum untuk dimintai keterangan soal kecelakaan itu.

Stasiun televisi milik Kerajaan Arab Saudi, Saudi Quran dikabarkan tidak menghentikan penyiaran video live dari dalam Masjidil Haram saat terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat di Pasal-pasal UU Cipta Kerja

Perlu diketahui, saat ini Masjidil haram kemarin sudah kembali menggelar salat jumat untuk penduduk Mekkah.

Masjidil Haram yang selama tujuh bulan ditutup akibat Covid-19 akhirnya bisa kembali beroperasi.

Untuk pelaksanaan umrah, Masjidil Haram sudah mulai mengizinkan warga negara asing datang mulai Minggu 25 Oktober 2020 lalu.

Kota Mekkah dan Madinah pun sudah terbuka untuk para jamaah dari berbagai negara, namun secara terbatas.

Para jamaah sudah diizinkan untuk melaksanakan umrah kapanpun waktunya sepanjang tahun ini.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler