Jaksa Agung Barr Mundur Setelah Trump Kalah, Ada Apa?

- 15 Desember 2020, 16:20 WIB
Pilpres Amerika Serikat, Joe Biden melawan Donald Trump.
Pilpres Amerika Serikat, Joe Biden melawan Donald Trump. /Ilustrasi PRFM

WARTA PONTIANAK – Jaksa Agung AS William Barr menyatakan akan mundur minggu depan, tak lama setelah suara elektoral mengonfirmasi kekalahan Presiden Donald Trump dari Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden.

Barr, yang membuat marah Trump karena tidak mendukung klaimnya yang salah bahwa hasil pemilu 3 November telah dinodai oleh kecurangan yang meluas, mengatakan dia akan meninggalkan jabatannya pada 23 Desember, kurang dari sebulan sebelum Biden dilantik pada Januari. 20.

“Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen akan mengambil alih sebagai penjabat jaksa agung setelah kepergian Barr,” kata Trump saat itu.

Baca Juga: Joe Biden: Demokrasi yang Menang di Amerika Serikat

"Hubungan kami sangat bagus, dia telah melakukan pekerjaan luar biasa!" Trump berkata tentang Barr di Twitter.

Dilansir dari Antara, Selasa 15 Desember 2020, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Reuters bahwa Barr mengundurkan diri atas kemauan sendiri.

Trump mengecam Barr di Twitter selama akhir pekan setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa Barr tahu awal tahun ini tentang penyelidikan pajak putra Biden, Hunter.

Trump mencuit kembali komentar dari pembawa acara radio Todd Starnes yang mengatakan Barr harus dipecat karena tidak mengungkapkan penyelidikan selama kampanye. "Kekecewaan besar!" Kata Trump dalam cuitannya.

Baca Juga: Trump Perintahkan Eksekusi Mati 5 Narapidana Sebelum Biden Dilantik

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x