Miris, Eksploitasi Anak Meningkat Setiap Tahun, Kota Pontianak Sumbang Angka Tertinggi

- 15 Desember 2020, 15:24 WIB
Komisioner KPPAD Kalbar menggelar rapat pleno pengungkapan dan penyelesaian kasus eksploitasi anak
Komisioner KPPAD Kalbar menggelar rapat pleno pengungkapan dan penyelesaian kasus eksploitasi anak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mencatat, eksploitasi yang melibatkan anak di bawah umur meningkat setiap tahunnya.

Tercatat, untuk tahun 2020 jumlah eksploitasi anak sebanyak 378 kasus baik pengaduan maupun non pengaduan, sehingga jumlah tersebut meningkat dari tahun 2019 yang hanya ada 150 kasus.

“Jumlah kasus eksploitasi anak di Kalbar sendiri berjumlah 378 Kasus dengan 363 kasus yang sudah diselesaikan, sementara 15 kasus lainnya saat ini masih dalam proses,” ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam press rilis hasil rapat pleno tahunan, di salah satu hotel di Kota Pontianak, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Tutup Ruang Gerak Pelaku Prostitusi, Kapolresta Pontianak minta Manajemen Hotel Selektif Terima Tamu

Sementara untuk wilayah penyebarannya di 14 Kabupaten Kota di Kalbar, yang terbanyak berada di Kota Pontianak dengan 173 Kasus, Mempawah 20 Kasus, Singkawang 12 kasus, Sambas 63 kasus, Bengkayang 15 kasus, Landak 5 kasus, Sanggau 12 kasus, Sekadau 4 kasus, Sintang 16 kasus, Melawi 9 kasus, Kapuas Hulu 8 kasus, Kubu Raya 36 kasus, Kayong Utara 1 kasus dan Ketapang 4 kasus.

“Kota Pontianak menyumbang angka terbesar dalam kasus eksploitasi anak, diikuti Sambas dan Kubu Raya sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak,” tambahnya.

Selain itu, jenis kasus yang paling banyak adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH), baik anak sebagai korban, sebagai pelaku ataupun sebagai saksi dengan menyumbang 235 kasus dari total eksploitasi anak di tahun 2020 sebanyak 378 kasus.

Baca Juga: Prostitusi di Pontianak Diprediksi Meningkat di Akhir Tahun

“Tentunya kami akan terus intens untuk melakukan pengungkapan di lapangan terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, karena sepantasnya anak harus diberikan perlakuan yang khusus bukan malah dijadikan eksploitasi oleh orang dewasa,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah