Biadab! Pasutri Ini Bunuh Anak Angkatnya yang Masih Berusia 1 Tahun

- 13 Februari 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di Sumatra Selatan.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di Sumatra Selatan. /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil menangkap seorang wanita (37) dan pria (34)  yang dicurigai telah melakukan pembunuhan seorang bayi yang berusia 1 tahun.

Kedua pelaku yang merupakan orang tua angkat dari korban pada saat ini masih di bawah pengawasan Dewan Kabupaten Cumbria dan otoritas lokal sekarang merujuk diri mereka sendiri untuk peninjauan independen.

Baca Juga: Korban Terus Berjatuhan saat Ratusan Ribu Warga di Myanmar Tuntut Sang Jenderal Letakkan Kekuasan

Polisi menerima laporan dari Layanan Ambulans North West pada 6 Januari tahun ini setelah dipanggil ke sebuah alamat di Barrow, LancsLive melaporkan.

Bayi itu awalnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Furness dan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Alder Hey untuk perawatan medis spesialis karena kondisinya kritis.

Mereka juga ditahan karena menyebabkan dan membiarkan kematian seorang anak dan dua tuduhan penyerangan, perlakuan buruk, dan penelantaran.

Baca Juga: Donald Trump Tak Bereskan Program Vaksinasi Corona, Joe Biden: Kami Bereskan!

Keduanya telah dibebaskan dengan jaminan saat penyelidikan berlanjut.
John Readman, direktur eksekutif People di Cumbria County Council, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Ini adalah kasus yang sangat menyedihkan dan pikiran kami tertuju pada keluarga bocah lelaki itu.

"Kami dapat memastikan bahwa dia dirawat oleh Otoritas Lokal dan pada saat kematiannya ditempatkan bersama orang tua angkat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah