Pemberontak Bersenjata Mengancam 'Melawan' Pembunuhan Pengunjuk Rasa Oleh Militer Myanmar

- 30 Maret 2021, 20:37 WIB
Potret Deng Jia Xi saat mengikuti aksi demonstrasi melawan kudeta militer Myanmar.
Potret Deng Jia Xi saat mengikuti aksi demonstrasi melawan kudeta militer Myanmar. /Facebook/Deng Jia Xi

WARTA PONTIANAK - Tiga kelompok pemberontak bersenjata di Myanmar mengancam untuk "melawan" jika militer tidak berhenti membunuh pengunjuk rasa anti-kudeta.

Dikabarkan melalui Aljazeera, negara tetangganya Thailand telah mengizinkan orang Myanmar yang melarikan diri dari kekerasan untuk menyeberang ke desa perbatasan Thailand untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam pernyataan bersama pada hari Selasa, 30 Maret 2021, Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang, Tentara Aliansi Demokratik Kebangsaan Myanmar dan Tentara Arakan (AA) mengatakan jika militer terus membunuh orang, pihaknya akan bekerja sama dengan para pengunjuk rasa dan melawan.

Peringatan itu datang ketika Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) yang merupakan sebuah kelompok pemantau mengatakan, “pasukan keamanan telah menewaskan sedikitnya 510 orang sejak perebutan kekuasaan 1 Februari 2021,” ungkapnya.

Baca Juga: Kudeta Militer Myanmar, Inggris Jatuhkan Sanksi Tambahan

Dikabarkan total korban tewas pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 telah meningkat menjadi 141 orang yang membuat beberapa negara mengecam tindakan kudeta yang dilakukan militer Myanmar.

Di tengah meningkatnya jumlah korban tewas, salah satu kelompok utama di balik protes, Komite Pemogokan Umum Nasional, menyerukan pasukan etnis minoritas untuk melakukan perlawanan.

Mereka telah membentuk pasukan yang tak terhitung jumlahnya dan bertujuan untuk membantu mereka yang menentang ‘penindasan yang tidak adil’ yang dilakukan militer Myanmar dalam sebuah surat terbuka pada hari Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Tak Henti Berdemonstrasi Akibat Kudeta Militer Myanmar

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x