LGBT di Negara Ini Dianggap sebagai Kejahatan, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

- 11 April 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi larangan LGBT
Ilustrasi larangan LGBT /RRI

WARTA PONTIANAK - Penggagas pertemuan komunitas (LGBT) Miraziz Bazarov menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pria bertopeng dengan menggunakan tongkat bisbol belum lama ini.

Baca Juga: 5 Cara Terapi Islami agar Sembuh dari Penyakit LGBT Menurut Ustad Khalid Basalamah

Gagasan pertemuan LGBT di situs-situs suci sebagai protes terhadap kriminalisasi hubungan sesama jenis di Uzbekistan.

Massa yang marah kemudian menyerang beberapa anak muda yang berencana menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Bazarov, meskipun tidak ada hubungannya dengan masalah LGBT.

LGBT Uzbek sebagian besar dibiarkan sendiri sampai mendapat reaksi keras terhadap postingan Bazarov, lapor Reuters, tetapi sekarang mereka merasa hidup mereka dalam bahaya.

“Saat ini, kelompok LGBT menerima banyak ancaman dan berusaha untuk tidak meninggalkan rumah, tidak bertemu di kafe, banyak yang ingin meninggalkan negara,” kata salah satu dari mereka.

Baca Juga: Kristen Gray Ngaku Dideportasi dari Indonesia karena Hidup Sebagai LGBT, Bukan Masalah Visa Ilegal

“Ada preman di jalanan yang dapat mendekati siapa pun dan menanyakan tentang seksualitas mereka.”

Uzbekistan menghukum hubungan sesama jenis hingga tiga tahun penjara, dan tidak lama lagi mungkin ilegal untuk berbicara tentang pembatalan undang-undang ini.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PinkNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x