Edan, Seorang Ibu 3 Anak Ini Nekat Berhubungan Intim dengan Anak Sekolah Sebanyak 13 Kali

- 12 April 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual /

WARTA PONTIANAK - Seorang ibu tiga anak yang berhubungan seks dengan seorang anak sekolah usai bertukar pesan di Snapchat. Akibat aksinya yang tidak terpuji ini, ia harus mendekam dipenjara selama 2 tahun 9 bulan.

Baca Juga: Noorhabib Klaim Vaksin Tingkatkan Imunitas Tubuhnya

Pengadilan mendengar bagaimana Hindmarch melakukan aktivitas seksual dengan korbannya, yang tidak dapat disebutkan namanya, antara 1 November 2019 hingga 26 Desember 2019.

Jaksa Hugh McKee mengatakan anak sekolah itu memperkirakan dia dan Hindmarch telah bertemu di rumahnya untuk berhubungan seks antara 10-13 kali.

Pada suatu kesempatan, Hindmarch menggunakan ponselnya untuk merekam dirinya sedang berhubungan seks dengan anak sekolah tersebut.

Pelecehan akhirnya terungkap ketika anak berusia 14 tahun itu memberi tahu ayahnya apa yang telah terjadi.

Petugas kemudian menyita ponsel dan perangkat lain dari anak sekolah dan Hindmarch, dan menemukan sejumlah pesan seksual yang dibagikan di antara pasangan itu di platform media sosial.

Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Mengusut Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel

Hindmarch didakwa melakukan aktivitas seksual penetrasi dengan seorang anak laki-laki berusia 13-15 tahun. Dia awalnya membantah pelanggaran tersebut dalam wawancara polisi sebelum mengaku bersalah di pengadilan bulan lalu. Dia akan menjalani setengah hukumannya dan setengah dibebaskan dengan lisensi, dan juga diberi Perintah Pencegahan Bahaya Seksual yang tidak terbatas.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x