WARTA PONTIANAK – Presiden Korea Utara, Kim Jong Un menghukum mati Menteri Pendidikan karena sang menteri sering mengeluhkan tentang pekerjaannya selama ini sebagai menteri pendidikan di Korea Utara.
Baca Juga: Menjadi Pusat Pandemi Global, Brasil Minta Wanita Untuk Menunda Kehamilan
Dikutip Warta Pontianak dari The Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un mengeksekusi pejabat negara tersebut setelah ia gagal mengadakan pembelajaran daring dan selalu mengeluhkan pekerjaannya.
Karena kegagalan departemen tersebut, sebagai pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un langsung menjatuhi hukuman mati kepada pejabatnya.
Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD).
Baca Juga: Unggah Foto di Instagram, Jennie BLACKPINK Dituding Melanggar Pedoman Social Distancing
Laporan tersebut mengklaim Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh atau daring untuk para siswa di Korea Utara selama pandemi tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.