Masjid Tua di India Dihancurkan Pemerintah Setempat

- 20 Mei 2021, 10:45 WIB
Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof
Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof /Facebook / @The Bless Of Gharib Nawaz/

WARTA PONTIANAK - Sebuah bangunan religi yang dibangun sejak masa kolonial Inggris, Masjid bernama Gareeb Nawaz Al Maroof dihancurkan oleh pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India.

Masjid tersebut, diketahui sudah berdiri di Uttar Pradesh selama lebih dari 6 dekade.

Padahal, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Uttar Pradesh telah mengeluarkan putusan pada 24 April 2021 yang melarang penghancuran masjid tersebut.

Baca Juga: Gawat! WHO Sebut Varian Covid-19 Baru Asal India Menyebar di 44 Negara

Namun, pada 15 Maret 2021, pemerintah setempat mengeluarkan peringatan kepada komite masjid bahwa keberadaan masjid itu diragukan legalitasnya.

Pemerintah meminta bukti izin pendirian masjid tersebut di Uttar Pradesh. Pemerintah mengancam bahwa masjid bisa dihancurkan jika komite tak mampu menunjukkan dokumen izin pendirian bangunan.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kamis 20 Mei 2021, Pengadilan Tinggi melarang pemerintah melakukan penghancuran masjid sampai tanggal 31 Mei 2021, untuk menghindari konflik di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di India.

Akan tetapi, pada Senin, 17 Mei 2021, pemerintah mengirim buldoser dan aparat keamanan untuk menghancurkan masjid hingga rata dengan tanah.

"Semua umat Muslim ketakutan. Tak ada satu pun yang berani melakukan protes saat masjid itu dihancurkan," ujar Maulana Abdul Mustafa, imam di Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof dikutip Pikiran-rakyat.com dari The Guardian pada 18 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x