Negara tetangga yakni Jordan mengutuk pengumuman itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Juru bicara kementerian luar negeri Yordania Haitham Abu al-Ful mengecam pembangunan pemukiman dan penyitaan umum tanah Palestina sebagai tidak sah.
Kelompok anti-pendudukan Peace Now mengatakan pengumuman hari Minggu membuktikan bahwa koalisi ideologis Bennett yang beragam, yang menggantikan pemerintah pro-pemukiman mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan Juni, bukanlah pemerintah perubahan.
“Pemerintah ini jelas melanjutkan kebijakan aneksasi de facto Netanyahu,” kata Peace Now, menyerukan mitra pemerintahan sayap kiri Bennett, Partai Buruh dan Meretz, untuk “bangun dan menuntut pembangunan liar di permukiman segera dihentikan”.
Moshe Hellinger, seorang ilmuwan politik di Universitas Bar Ilan, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa faksi sayap kanan dalam koalisi delapan partai Bennett perlu menunjukkan kepada pemilih mereka bahwa mereka membela kepentingan mereka meskipun berada dalam koalisi dengan kiri.
"Mempertahankan koalisi, yang juga mencakup partai Islam, akan mengharuskan semua pihak untuk menelan ular," katanya.
Baca Juga: Dua Milisi Palestina yang Kabur dari Tahanan Ditangkap Polisi Israel
Bennett, mantan kepala kelompok lobi pemukim, menentang kenegaraan Palestina.
Dia telah mengesampingkan pembicaraan damai formal dengan PA selama masa jabatannya, mengatakan dia lebih memilih untuk fokus pada perbaikan ekonomi.
Perluasan pemukiman