Ribuan Warga Palestina di Tepi Barat Hadapi Risiko Pemindahan Paksa

- 12 Juni 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi : warga Palestina di wilayah Tepi Barat akan menghadapi risiko pemindahan paksa
Ilustrasi : warga Palestina di wilayah Tepi Barat akan menghadapi risiko pemindahan paksa /hosny salah/Pixabay

WARTA PONTIANAK  – Sekitar 1.200 warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki Masafer Yatta, akan menghadapi risiko pemindahan paksa guna memberi jalan bagi tentara Israel setelah pertempuran hukum selama beberapa dekade yang berakhir bulan lalu di pengadilan tertinggi Israel.

Keputusan itu membuka jalan bagi salah satu perpindahan terbesar, sejak Israel merebut wilayah tersebut, dalam perang Timur Tengah tahun 1967.

Tetapi penduduk setempat menolak untuk pergi, dan mereka berharap ketahanan dan tekanan internasional agar mencegah Israel melakukan penggusuran.

“Mereka ingin mengambil tanah ini dari kami untuk membangun pemukiman,” kata Wadha Ayoub Abu Sabha, penduduk Al-Fakheit, salah seorang dari sekelompok dusun di mana para penggembala dan petani Palestina mengklaim memiliki hubungan bersejarah dengan tanah itu.

"Kami tidak akan pergi," katanya.

Pada tahun 1980-an, Israel mendeklarasikan daerah itu sebagai zona militer tertutup yang dikenal sebagai “Zona Penembakan 918.”

Baca Juga: Kementerian Kesehatan: Pasukan Israel Tembak Mati Remaja Palestina di Tepi Barat

Israel berargumen di pengadilan bahwa 3.000 hektar (7.400 hektar) di sepanjang perbatasan Israel-Tepi Barat ini “sangat penting” untuk tujuan pelatihan dan orang-orang Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman.

“Ini merupakan tahun kesedihan yang luar biasa,” kata Abu Sabha, suaranya pecah saat dia duduk di salah satu dari beberapa tenda yang masih berdiri, diterangi oleh sebuah bola lampu.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x