Vietnam Jadi Negara yang Masuk Daftar Abu-abu Resiko Pendanaan Senjata Pemusnah Massal

- 25 Juni 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi bendera Vietnam
Ilustrasi bendera Vietnam /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Vietnam masuk ke dalam daftar pantauan Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (FATF), yang mengindikasikan negara tersebut berkomitmen untuk membuktikan dapat mencegah pembiayaan senjata pemusnah massal.

Keputusan yang diambil pada Jumat 23 Juni 2023 menambahkan negara Asia Tenggara itu ke dalam "daftar abu-abu" dari puluhan negara di dunia yang harus diawasi lebih dekat, termasuk di antaranya Panama, Kepulauan Cayman, Uni Emirat Arab, dan Suriah.

Sementara Myanmar, Iran, dan Korea Utara adalah negara-negara yang masuk dalam "daftar hitam" kelompok tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Perang di Ukraina Didasari Kebohongan, Bos Tentara Bayaran Wagner Jelaskan Alasan Penyerangan Rusia

Vietnam adalah salah satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan baik dengan Korea Utara, yang sangat berminat pada program senjata nuklir meskipun mendapat kecaman secara global dan sanksi internasional yang meluas.

Pemerintah Vietnam memberlakukan aturan pada Maret untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, tetapi FATF yang berbasis di Paris tidak menganggap perombakan tersebut cukup untuk menghindari daftar abu-abu.

FATF mengatakan Vietnam sekarang berkomitmen untuk menerapkannya dengan cara memantau bank, akuntan, dan pengacara untuk mencegah pendanaan bagi senjata pemusnah massal, seperti senjata nuklir, kimia, atau biologi.

Vietnam juga sepakat untuk membuktikan bahwa negara tersebut dapat mencegah penghindaran sanksi terhadap individual atau entitas yang menghadapi larangan internasional karena keterlibatan mereka dengan penyebaran senjata pemusnah massal.

Selain Vietnam, 10 negara Afrika, termasuk Mozambik dan Uganda, juga berada di bawah pengawasan FATF atas risiko pendanaan, menurut informasi dari laman situs badan tersebut. Kementerian Luar Negeri Vietnam tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Sabtu 24 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x