Jadi Saksi Kasus Peretasan Ponsel oleh Tabloid Inggris, Pangeran Harry : Tangan Pers Berlumuran Darah

- 8 Juni 2023, 18:54 WIB
Pangeran Harry dan Meghan
Pangeran Harry dan Meghan /editornews.id/

WARTA PONTIANAK - Pangeran Harry memberikan kesaksian di Pengadilan Tinggi London dalam pemeriksaan silang kasus peretasan ponselnya oleh sebuah grup tabloid Inggris.

Selama dua hari, dia dimintai keterangan terkait tuduhannya bahwa grup tabloid itu telah menggunakan cara-cara ilegal untuk mengincar dirinya sejak kecil.

Sang pangeran berdebat lebih agresif dengan Andrew Green, pengacara Mirror Group Newspapers (MGN) yang menerbitkan Daily Mirror, Sunday Mirror dan Sunday People.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Beberkan Lebih dari Separuh Danau di Dunia Mengering akibat Pemanasan Global

Grup tabloid tersebut dituntut oleh pewaris takhta kerajaan Inggris urutan kelima itu dan 100 orang lainnya atas pelanggaran hukum yang dilakukan MGN pada 1991-2011.

Dia tampak emosional ketika pengacaranya David Sherborne, menanyakan perasaannya setelah menjawab berbagai pertanyaan di pengadilan saat "media dunia sedang memperhatikan".

Tim pengacara Harry dan penggugat lainnya berdalih bahwa para editor senior dan petinggi MGN mengetahui dan menyetujui peretasan telepon itu dan menyewa penyelidik swasta untuk mendapatkan informasi dengan cara menipu.

Namun, Green, pengacara terdakwa, mengatakan tidak ada data ponsel yang menunjukkan Harry  korban peretasan.

"Jika pengadilan mengetahui Kamu tidak pernah diretas oleh jurnalis MGN, apakah Kamu akan merasa lega atau kecewa?," tanya Green kepada sang pangeran.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x