Negara Ini Ancam Penjara Orangtua jika Sang Anak Tak Masuk Sekolah

- 30 Oktober 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi anak-anak di Afrika Selatan
Ilustrasi anak-anak di Afrika Selatan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Rancangan undang-undang pendidikan yang mengancam para orangtua dengan hukuman penjara apabila anak mereka tidak masuk sekolah terjadi di Afrika Selatan.

Berdasarkan Basic Education Laws Amendment (BELA), orangtua dapat dipenjara sampai 12 bulan apabila anak mereka membolos, atau tidak didaftarkan masuk sekolah ketika sudah cukup umur.

Baca Juga: Hari Ini Dewas Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

BELA juga melarang hukuman fisik di semua sekolah.

Amandemen ini merupakan perombakan undang-undang pendidikan terbesar sejak berakhirnya apartheid di negara itu pada tahun 1994.

Partai penguasaan saat ini, African National Congress (ANC), mengatakan RUU itu akan “mengubah sistem pendidikan kita” guna menghadapi tantangan yang sejak lama dihadapi maupun tantangan pada masa kini.

Namun, RUU itu ditentang oleh partai oposisi terbesar, Democratic Alliance (DA), yang berpendapat peraturan baru itu memberikan peluang terlalu besar bagi pemerintah untuk mencampuri urusan sekolah dan justru akan meruntuhkan sistem pendidikan yang sudah ada.

DA mengatakan RUU tersebut “melemahkan sekolah, orangtua, dan masyarakat serta gagal mengatasi satu pun tantangan sistemik yang menghambat kualitas pendidikan”.

Pihak oposisi mengancam akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi apabila RUU itu disahkan.

Baca Juga: Drone Milik Israel Berhasil Ditembak Pejuang Hizbullah

BELA diloloskan hari Kamis dengan dukungan suara penuh ANC yang merupakan mayoritas di parlemen dengan total suara mendukung 223. Hanya 83 suara anggota parlemen yang menentangnya, lapor BBC hari Sabtu 28 Oktober 2023.

Pakar pendidikan Mary Metcalf mengatakan kepada SABC News dirinya setuju bahwa perlua ada konsekuensi bagi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya.

Prof Metcalf mengatakan pendidikan adalah tanggung jawab dasar bagi orangtua.

BELA juga mengharuskan sekolah menyodorkan kebijakan bahasa kepada pemerintah, memastikan bahwa sekolah memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat luas.

Menurut ANC kebijakan bahasa penting guna menghindari eksklusi rasial.

Sebagaimana diketahui selama tahun-tahun pemerintahan minoritas kulit putih yang menerapkan kebijakan apartheid, siswa dipaksa untuk belajar bahasa Afrikaans, yang dianggap sebagai bahasa resmi pemerintah. Hal ini menyebabkan protes besar-besaran oleh mahasiswa yang dikenal sebagai Soweto Uprising pada tahun 1976.

Afrika Selatan pada 2021, berada diperingkat paling buncit dari 57 negara yang ditelaah dalam Progress in International Reading Literacy Study, yang menguji kemampuan membaca 400.000 pejalar di seluruh dunia.

Baca Juga: Netanyahu Minta Maaf atas Serangan Pejuang Palestina, Salahkan Kepala Keamanan

Awal tahun ini sebuah penelitian menemukan bahwa 8 dari 10 anak sekolah di Afrika Selatan kesulitan membaca pada usia 10 tahun.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah