Hari Ini Dewas Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

- 30 Oktober 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK.
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK. /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Dua Wakil Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Johanis Tanak dan Alexander Marwata dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasinya oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah. 

Klarifikasi yang dimaksud adalah soal dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan Walaupun KPK Belum Balas Soal Supervisi

"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin 30 Oktober 2023.

Sebelumnya tersiar kabar, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota. Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Praktis hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

Baca Juga: Surat Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK sudah Direspons Dewas

"Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagai mana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK beberapa hari lalu.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah