WARTA PONTIANAK - Prancis kembali menjadi sorotan, kali ini PBB tidak bisa tinggal diam.
Sebelumnya, sang Presiden yakni Emmanuel Macron dinilai rasis oleh sebagian besar masyarakat di dunia terutama bagi umat Muslim, karena membebaskan rakyatnya untuk membuat karikatur Nabi Muhammad SAW.
Baru-baru ini sebuah kabar berhembus soal Emmanuel Macron diklaim mendesak Dewan Muslim Prancis untuk menandatangani perjanjian pakta 'nilai-nilai republik'.
Ultimatum Presiden Macron tersebut muncul di tengah stigmatisasi komunitas Muslim di Prancis akibat tiga serangan yang sebenarnya dikutuk juga oleh umat Islam.
Kini juru bicara kantor Hak Asasi PBB, Marta Hurtado mengungkapkan jika terjadi penahanan dan penangkapan terhadap anak-anak muslim di Prancis.
Ia mengatakan penahan terhadap anak-anak bisa terjadi tapi itu merupakan upaya terakhir dan harus melihat kondisi mereka terlebih dahulu.
Prancis dikabarkan menahan dan menginterogasi anak-anak selama berjam-jam pada bulan lalu dengan alasan menguji kecenderungan mereka terhadap 'radikalisasi'.
Baca Juga: Produk Apple Senilai 6,6 Juta Dolar Dibajak di Inggris
Di komune Albertville Prancis tenggara, tiga anak Turki dan seorang anak dari Afrika Utara, yang berusia 10 tahun, dibawa ke kantor polisi.