Waspada!!! Kabut Asap Pekat Mulai Menyelimuti Kota Pontianak Malam Ini

19 Februari 2021, 19:53 WIB
Seorang warga yang sedang berjalan di bilangan KH Ahmad Dahlan mengeluhkan asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin tebal malam ini /Edho Sinaga/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kota Pontianak, Kalimantan Barat terjadi dalam sepekan ini. Kabut asap pun akhirnya menyelimuti Kota  Pontianak dan membuat sesak serta kotor sejumlah rumah atau pun kantor, akibat debu sisa pembakaran yang menempel di lantai rumah.

Johan, satu di antara warga Jalan Adi Sucipto Gang Haji Munah ini mengaku pernafasannya sudah terganggu, akibat kabut asap yang mulai pekat. Menurutnya, setiap pagi dan malam hari, sebelum dan setelah ke kantor tempatnya bekerja, ia wajib menyapu seluruh isi rumah, hingga halaman rumanhnya, akibat banyak sekali debu sisa pembakaran yang menempel di lantai.

“Sesak nafas, pandangan pun dah ndak jauh kalau pakai motor malam-malam karena kabut asap ini. Capek juga tiap sehari dua kali nyapu rumah, gara-gara lantai kotor kena debu (sisa pembakaran lahan) yang bertebaran di lantai. Untungnya sekarang pakai masker karena covid-19 juga kan, agak tertolonglah,” ujarnya kepada Warta Pontianak, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Parit Demang, Polisi Temukan Cangkul dan Gerobak Sorong

Bencana kabut asap akibat Karhutla ini menjadi bencana tambahan selama masa pandemi Covid-19. Johan mengatakan, bencana ini menjadi kesulitan tambahan bagi dirinya, yang harus mengeluarkan ekstra uang membeli masker.

“Mana cukup pakai 1 masker bang, harus 2 lapis. Tetap sakit hidung bang, kalo cuma pakai 1 masker, apalagi saya beli masker yang sekali pakai, kalau kain (masker) ndak mempan,” kesalnya.

Sementara itu, kekesalan akibat kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan juga dinyatakan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Sembari menahan emosinya, Edi meminta Polisi segera mencari pelaku pembakar lahan tersebut.

Baca Juga: Karhutla di Kota Pontianak, Edi Kamtono: Lahan Akan Dibangun Perumahan, Kita Denda!

Selain itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, dirinya berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. 

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," kata Edi saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat, 19 Februari 2021.

Sementara, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, saat dilakukan penyisiran di lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Jalan Parit Demang Kecamatan Pontianak Selatan, Polisi menemukan cangkul dan gerobak sorong di lokasi.

Baca Juga: Lagi-lagi! Titik Api Karhutla Kalbar Terkonfirmasi Berada di Konsesi Perkebunan

Temuan barang bukti tersebut masih akan didalami pihak kepolisian terkait penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami masih menyelidiki lantaran kejadian ini dari laporan masyarakat karena jika ini (kebakaran) disebabkan oleh korporasi (perusahaan) maka akan kita tindak,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol, Leo Joko Triwibowo saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa 16 Februari 2021.

Namun jika terjadi unsur kesengajaan sehingga menimbulkan kebakaran hutan dan lahan maka dapat dipastikan akan bisa diproses hukum.

Baca Juga: Sering Terjadi Karhutla, Saptiko : Daerah Perbatasan Kurang Termonitor

“Kami akan mencari saksi-saksi dari warga sekitar untuk dimintai keterangan karena kami sudah mendapatkan informasi dari beberapa warga dan jika ada benar ada pelaku yang sengaja membakar maka akan kita tindak (proses hukum),” pungkasnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler