Puluhan ASN Pilih Keluar dari Kapuas Hulu, BKPSDM: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada 2020

29 Maret 2021, 11:43 WIB
Erwin Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu ramai-ramai mengajukan mutasi pindah tugas.

Baca Juga: Objek Wisata Mupa Kencana di Kapuas Hulu Memprihatinkan

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu tercatat 32 orang ASN yang mengajukan mutasi pindah tugas. Jumlah tersebut tercatat 2020 hingga Maret 2021.

“Dari 32 orang ASN yang mengajukan mutasi pindah tugas itu, 15 ASN masih dalam proses dan 17 ASN sudah selesai,” kata Erwin Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kapuas Hulu, Senin 29 Maret 2021.

Erwin menyampaikan bukan hanya ASN Kapuas Hulu yang mengajukan mutas pindah tugas, namun ada juga ASN dari luar Kapuas Hulu yang masuk.

“Ada 26 orang ASN yang masuk dari luar Kapuas Hulu. 21 orang masih dalam proses dan 5 orang sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Akan Resmikan Pusat Jajanan Serba Ada Kapuas Hulu

Erwin mengatakan, puluhan ASN yang mengajukan pindah tersebut rata – rata diatas 10 tahun dan berbagai macam alasan mereka mengajukan pindah.

“Alasan kebanyakan mereka mengajukan mutasi adalah penyegaran suasana, menambah pengalaman, orang tua sakit, ada ikut tugas suami dan lainnya,” ujarnya.

Erwin mengatakan, banyaknya ASN Kapuas Hulu yang mengajukan pindah ini tidak ada kaitanya dengan Pilkada 2020.  Apalagi ASN tersebut bermasalah, dirinya memastikan tidak ada.

Baca Juga: Status Siaga Darurat Asap Ditetapkan, Bupati Minta Daerah Rawan Karhutla Dipetakan

“Karena setiap ASN itu berhak mengajukan pindah dengan catatan yang bersangkutan harus mengabdi selama 10 tahun. Dan ASN juga tidak boleh menuntut mutasi, karena tidak semua permohonan mereka ajukan mutasi itu dikabulkan karena kita lihat juga apa pertimbangan mereka ajukan mutasi,” jelasnya.

Untuk pengajuan mutasi sendiri, kata Erwin, sejak 2019 harus melalui persetujuan dari Bupati langsung.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Pastikan Usut Tuntas Kasus Arwana 2020

“Untuk tahun ini saja ada 100 lebih ASN di Kapuas Hulu yang pensiun,” tutupnya.***

 
Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler