Satgas Covid-19 Perbatasan Siapkan Ruang Isolasi di PLBN Badau

- 24 Maret 2021, 17:45 WIB
Peninjauan ruang isolasi oleh Satgas Covid - 19 Perbatasan
Peninjauan ruang isolasi oleh Satgas Covid - 19 Perbatasan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK -  Adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor 250/BPPD/2021 tentang pembentukan Satgas khusus penanganan Covid-19 di perbatasan provinsi Kalbar dilaksanakan oleh Kapuas Hulu.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Perbatasan Sudah Kirim Sampel PMI ke Dinkes Provinsi

Keberadaan Satgas Covid-19 Perbatasan sangat penting, pasalnya terdapat Pintu Lintas Batas Negara Republik Indonesia-Malaysia di kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

Satgas Covid-19 Perbatasan di Kapuas Hulu melakukan pertemuan di Badau. Pertemuan melibatkan petugas dari instansi vertikal PLBN Badau, Muspika Badau, Satgas Pamtas, Puskesmas dan RSB Badau, BPBD, BPPD serta Dinkes Kapuas Hulu.

Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu menyampaikan, pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil koordinasi beberapa OPD teknis bersama Bupati dan Wabup Kapuas Hulu beberapa waktu lalu. Hasil koordinasi sudah menyepakati beberapa hal, salah satunya tentang ruang isolasi.

Baca Juga: Rey Mbayang dan Dinda Hauw Umumkan Positif Covid-19

"Sementara ini ruang isolasi masih menggunakan yang ada di klinik di PLBN. Kalau ada lonjakan maka akan difungsikan beberapa bangunan kosong disekitar PLBN itu," katanya, Rabu 24 Maret 2021.

Gunawan menjelaskan, bahwa fokus Satgas Covid-19 perbatasan adalah terkait dengan pekerja imigran Indonesia yang akan dipulangkan dari Malaysia. Fokus pemulangan memang di Aruk dan Entikong, namun Badau ada kemungkinan jadi jalur kepulangan tersebut.

"Sebab itu perlu diantisipasi kepulangan para imigran itu baik dari jalur resmi ataupun tak resmi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x